ASBI News, Kuningan — Seorang guru honorer di Kabupaten Kuningan mendadak menjadi sorotan publik setelah namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah Ferrari. Fakta tersebut terungkap dari data administrasi kendaraan, meski yang bersangkutan mengaku tidak pernah memiliki, apalagi membeli kendaraan sekelas supercar tersebut.
Peristiwa ini pertama kali mencuat di media sosial dan langsung viral. Warganet mempertanyakan bagaimana seorang guru honorer, yang umumnya berpenghasilan terbatas, bisa tercatat memiliki mobil bernilai miliaran rupiah. Setelah ditelusuri, guru tersebut justru terkejut saat mengetahui namanya digunakan tanpa sepengetahuannya.
“Saya tidak pernah membeli mobil itu, bahkan melihat langsung saja belum pernah,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh awak media.
Kasus ini kemudian memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan identitas, yang kemungkinan digunakan untuk kepentingan tertentu, seperti penghindaran pajak atau manipulasi data kepemilikan aset. Beberapa pakar hukum dan pengamat kebijakan publik menilai kejadian ini menunjukkan masih lemahnya sistem verifikasi data dalam administrasi kendaraan bermotor.
Dari berbagai laporan media online, pihak berwenang disebut telah mulai melakukan penelusuran. Instansi terkait, termasuk kepolisian dan dinas pendapatan daerah, tengah memeriksa keabsahan dokumen serta kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan identitas orang lain untuk kepemilikan aset mewah.
Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, di mana nama masyarakat berpenghasilan rendah dicatut sebagai pemilik kendaraan mewah. Modus ini kerap dikaitkan dengan upaya menghindari kewajiban pajak progresif.
Pengamat menilai, perlu adanya pembaruan sistem administrasi yang lebih ketat dan terintegrasi, termasuk verifikasi berbasis data kependudukan yang valid, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Sementara itu, guru honorer tersebut berharap namanya segera dibersihkan dari catatan kepemilikan kendaraan yang bukan miliknya. Ia juga meminta perlindungan hukum atas dugaan pencatutan identitas yang dialaminya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan data pribadi di era digital, sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan data masyarakat.
![]()
