ASBI NEWS, Jakarta, 8 Februari 2026 – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita memperlihatkan apa yang disebut “kartu sakti” saat terjaring razia lalu lintas di Bundaran Tugu Juang 2, Kalimantan Barat, menjadi viral dan memicu gelombang kritik warganet karena dinilai menunjukkan tindakan yang tidak etis serta unsur privilege.
Video yang diunggah di berbagai platform media sosial sejak akhir pekan lalu memperlihatkan seorang perempuan bernama Ria Vera Andriani, istri dari anggota polisi berpangkat Bripka Rahmat Walliansen, sambil mengemudi kendaraan menceritakan pengalamannya ketika berhenti oleh petugas di tengah razia.
Dalam video itu, Ria Vera terlihat memperlihatkan sebuah kartu yang diduga merupakan Kartu Tanda Anggota (KTA) Bhayangkari dan menyebutnya sebagai ‘kartu sakti’ yang membuat dirinya kemudian bisa melanjutkan perjalanan tanpa hambatan. Ia mengatakan, “Gak sengaja diberhentiin, terus aku keluarin ini… Polantasnya senyum-senyum aja. Ohh Bhayangkari,” sambil menunjukkan kartu tersebut ke arah kamera.
Unggahan itu langsung menuai reaksi keras dari publik. Banyak pengguna media sosial menilai tindakan Ria memperlihatkan kartu organisasi seperti Bhayangkari untuk lolos dari razia sebagai bentuk privilege yang tidak patut, apalagi tindakan tersebut dilakukan sambil merekam video saat berkendara sebuah perilaku yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
Komentar warganet juga mempertanyakan etika penggunaan atribut organisasi dan citra kelembagaan yang melekat pada Bhayangkari dan Polri, di mana seharusnya anggota dan keluarga besar institusi menunjukkan sikap patuh pada aturan hukum tanpa mencari perlakuan khusus.
Menanggapi gegap gempita reaksi publik, Ria Vera kemudian mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 7 Februari 2026. Dalam pernyataannya, ia mengaku menyesal atas unggahan tersebut dan meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan yang terjadi.
“Saya, Ria Vera Andriani, istri dari Bripka Rahmat Walliansen, secara sadar memohon maaf kepada semua pihak atas postingan video saya di media sosial yang viral dan membuat gaduh,” ujar Ria dalam video permintaan maafnya. Ia menegaskan bahwa niatnya bukanlah untuk membanggakan diri, menyalahgunakan identitas, ataupun menjatuhkan nama baik organisasi Bhayangkari dan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ria juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang batasan penggunaan atribut kelembagaan serta tanggung jawab sebagai pengguna media sosial.
Kejadian ini menjadi cermin kuat mengenai bagaimana tingkah laku di media sosial, terutama yang melibatkan identitas institusi, dapat memengaruhi persepsi publik serta reputasi organisasi. Aksi yang awalnya dimaksudkan sebagai “konten” justru berubah menjadi sorotan etika dan tanggung jawab sosial.
![]()
