Bandung, Jawa Barat – Kesabaran para korban investasi bodong CV Mantra Jaya Group akhirnya runtuh. Puluhan korban yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah kini angkat suara dan menuntut pertanggungjawaban.
Perusahaan yang diduga dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial (ANT) itu disebut beroperasi di kawasan Cikungkurak, Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan mulai aktif sejak 2024.
Para korban mengaku dijerat janji manis keuntungan tetap sebesar 15 persen—angka yang jauh melampaui batas kewajaran investasi legal. Skema yang dijalankan pun diduga menyerupai pola member get member, di mana investor dijanjikan bonus tambahan jika berhasil merekrut anggota baru.
Kejanggalan mulai terkuak seiring waktu. Korban menemukan berbagai indikasi mencurigakan, mulai dari testimoni yang diragukan, ketiadaan legalitas yang jelas, hingga proses penarikan dana yang dipersulit.
Situasi mencapai titik krisis saat pembayaran keuntungan mulai tersendat pada 2025. Sejumlah korban mengaku bukan hanya gagal menerima keuntungan, tetapi juga tidak dapat menarik kembali modal yang telah disetorkan. Kondisi makin memanas ketika pihak pengelola diduga menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi.
Salah satu korban mengungkapkan kekecewaannya dengan nada tinggi:
“Kami merasa dibohongi. Awalnya seolah ini bisnis besar, bahkan mencatut nama orang lain seperti korban berinisial (MRDK). Setelah kami telusuri, semua itu tidak benar. Uang kami hilang begitu saja.”
Korban lain berinisial (VN) juga mengungkap dugaan manipulasi yang dilakukan pelaku:
“Saya dijanjikan kerja sama program makan gratis dan disebut-sebut terkait dengan program Prabowo Subianto. Ternyata itu hanya akal-akalan. Semua komunikasi yang ditunjukkan fiktif. Ini jelas penipuan.”
Mayoritas korban berasal dari kalangan UMKM dan ibu rumah tangga. Sebagian bahkan nekat menjual aset demi bergabung, membuat kerugian yang dialami kian menghancurkan.
Kini para korban mulai bersatu dan menyiapkan langkah hukum. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib serta menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang diduga sebagai pelaku.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal keadilan. Kami ingin kasus ini diproses hukum dan uang kami kembali,” tegas salah satu korban.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Pastikan legalitas perusahaan dan hindari skema yang tidak transparan.
Para korban berharap aparat segera bertindak agar kasus ini tidak berlarut dan tidak menimbulkan korban baru.
![]()
