ASBI News, Banyumas, Jawa Tengah — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pemukulan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, viral di media sosial dan memicu reaksi luas masyarakat. Aparat dari Polresta Banyumas bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi serta memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan sejumlah media lokal, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di area Lapangan Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen.
Dalam video berdurasi sekitar 27 detik yang beredar, tampak beberapa remaja berkumpul di tepi lapangan. Seorang anak terlihat memukul bagian belakang kepala temannya menggunakan benda ringan (diduga bungkus makanan), sementara terdengar suara bentakan dari remaja lain di lokasi.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh salah satu akun media sosial dan kemudian menyebar luas di platform seperti TikTok dan Instagram. Dalam waktu singkat, tayangan itu ditonton ribuan kali dan memunculkan berbagai komentar, mulai dari kecaman hingga seruan agar kasus diproses hukum.
Dugaan Pemicu Insiden
Informasi yang dihimpun dari pemberitaan media daerah menyebutkan bahwa insiden dipicu persoalan sepele. Korban disebut sedang makan di siang hari pada bulan Ramadan, sehingga memancing teguran dari temannya. Teguran tersebut diduga berujung pada aksi fisik yang kemudian direkam dan diunggah ke media sosial.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya dan menghindari kesimpangsiuran informasi.
Tindakan Cepat Aparat Kepolisian
Menanggapi viralnya video tersebut, jajaran Polresta Banyumas bersama Polsek Pekuncen segera:
- Mendatangi lokasi kejadian
- Mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat
- Memanggil orang tua masing-masing anak
- Mengumpulkan keterangan saksi
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Petrus Silalahi, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Mediasi dilakukan dengan menghadirkan:
- Orang tua korban dan pelaku
- Perangkat desa setempat
- Tokoh masyarakat
- Pihak kepolisian
Hasilnya, kedua keluarga sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani di hadapan aparat dan perangkat desa.
Pertimbangan Penyelesaian Damai
Menurut kepolisian, langkah mediasi dipilih dengan mempertimbangkan beberapa faktor:
- Para pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur
- Tidak terdapat luka berat pada korban
- Kedua keluarga sepakat berdamai
- Demi menjaga kondusivitas wilayah
Polisi juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Reaksi Publik dan Kekhawatiran Masyarakat
Viralnya video tersebut memicu diskusi luas di masyarakat Banyumas dan sekitarnya. Banyak warganet mengecam tindakan kekerasan tersebut, meskipun dianggap ringan, karena melibatkan anak.
Sebagian pengguna media sosial juga menyoroti fenomena:
- Mudahnya konflik remaja direkam dan disebarluaskan
- Dampak psikologis terhadap korban akibat viralnya video
- Pentingnya pengawasan orang tua dan pendidikan karakter
Di sisi lain, ada pula yang mendukung penyelesaian secara damai agar masa depan anak-anak yang terlibat tidak terganggu proses hukum.
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak langsung menghakimi berdasarkan potongan video
- Tidak menyebarkan ulang konten yang melibatkan anak di bawah umur
- Mengedepankan penyelesaian secara bijak dan kekeluargaan
Polisi juga mengingatkan bahwa penyebaran konten kekerasan yang melibatkan anak dapat memiliki konsekuensi hukum jika tidak dilakukan dengan bijaksana.
Refleksi Sosial
Kasus ini menjadi pengingat bahwa:
- Konflik kecil di kalangan remaja bisa membesar karena media sosial
- Rekaman singkat tanpa konteks lengkap dapat memicu opini publik luas
- Pendekatan restoratif justice kerap dipilih untuk kasus yang melibatkan anak
Meski telah diselesaikan secara damai, peristiwa ini meninggalkan pelajaran penting tentang pengawasan, edukasi, dan etika bermedia sosial di kalangan generasi muda.
![]()
