ASBI News, Bandung – Nama Dedi Mulyadi kembali mengguncang jagat media sosial. Kali ini bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata: tindakan tegas terhadap pelayanan publik yang dinilai menyimpang langsung dieksekusi tanpa kompromi.
Sorotan bermula dari viralnya video warga yang mengeluhkan sulitnya mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan di salah satu kantor Samsat di Bandung. Alih-alih dipermudah, warga justru menghadapi prosedur berbelit dan dugaan pungutan tambahan yang tidak sesuai aturan.
Tak butuh waktu lama, Dedi Mulyadi merespons cepat. Kepala Samsat terkait langsung dinonaktifkan sementara sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi pelayanan yang tidak berjalan sesuai kebijakan pemerintah provinsi.
Kebijakan tersebut sebenarnya dirancang untuk memudahkan masyarakat, yakni cukup menggunakan STNK dan KTP penguasa kendaraan tanpa harus membawa identitas pemilik pertama. Namun di lapangan, aturan itu justru tidak dijalankan dengan baik, sehingga memicu keluhan publik.
Dedi menegaskan, pelayanan publik tidak boleh mempersulit rakyat. Ia bahkan memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap seluruh kantor Samsat di Jawa Barat guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa terulang.
Langkah tegas ini langsung menuai reaksi luas. Di media sosial, banyak warganet memuji gaya kepemimpinan yang dianggap cepat, berani, dan berpihak pada masyarakat kecil. Namun di sisi lain, tindakan tersebut juga menjadi peringatan keras bagi aparatur birokrasi agar bekerja sesuai aturan dan tidak bermain-main dengan pelayanan publik.
Kasus ini sekaligus menegaskan satu hal: di era keterbukaan digital, keluhan masyarakat bukan lagi sekadar suara—melainkan bisa menjadi pemicu tindakan nyata di level tertinggi pemerintahan.
![]()
