ASBINews, Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat karena hingga saat ini masih terdapat ruas jalan provinsi di Jawa Barat yang rusak dan berlubang, meskipun menjadi perhatian publik dan sering diunggah di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi melalui akun media sosial pribadinya dan konferensi pers pada Jumat (27/2). Ia menyatakan bahwa kondisi jalan yang belum mulus hingga kini merupakan bagian dari proses perbaikan yang masih berlangsung.
“Untuk seluruh warga Jabar, mohon maaf apabila masih ada jalan provinsi yang bolong,” ujarnya, sembari menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menuntaskan masalah tersebut dalam tahun ini.
Target Perbaikan Jalan Provinsi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menetapkan target ambisius untuk memperbaiki kondisi jalan provinsi minimal 90 persen dalam keadaan baik, dengan tujuan akhir mencapai 100 persen jalan provinsi yang mulus dan nyaman dilalui sebelum akhir tahun 2026. Hal ini dianggap penting untuk menjamin kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran mobilitas warga maupun distribusi ekonomi di seluruh wilayah.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov Jabar telah mengalokasikan sekitar Rp8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan jalan provinsi, pembangunan sekolah, dan fasilitas kesehatan.
Namun, di tengah tekanan fiskal dan defisit anggaran yang mencapai hampir Rp3 triliun akibat pemangkasan transfer dari pemerintah pusat, Dedi juga mengungkapkan langkah mengajukan pinjaman sindikasi senilai Rp2 triliun melalui kerja sama dengan Bank BJB dan PT SMI. Dana pinjaman ini akan diprioritaskan untuk proyek besar seperti pembangunan underpass, flyover, dan pengembangan jalur strategis lain, dengan jadwal pembayaran hingga tahun 2030.
Salah satu titik yang mendapatkan perhatian khusus adalah Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat karena kondisinya membahayakan pengendara.
Dedi juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam melaporkan keluhan jalan rusak di media sosial, terutama dengan mencantumkan status jalan (nasional, provinsi, kabupaten/kota, atau desa), agar penanganan bisa dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab secara tepat.
![]()
