ASBI News, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat pada Kamis (19/3/2026) untuk menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Sidang ini menjadi rujukan resmi dalam menentukan awal bulan Syawal di Indonesia.
Sidang Isbat dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Kegiatan dimulai pada sore hari dengan agenda seminar posisi hilal sekitar pukul 16.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup, dan diakhiri dengan konferensi pers untuk mengumumkan hasil penetapan kepada publik.
Dalam seminar awal, Tim Hisab Rukyat Kemenag memaparkan hasil perhitungan astronomi terkait posisi hilal. Berdasarkan data hisab, posisi hilal di Indonesia pada 19 Maret 2026 berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS, khususnya pada aspek elongasi minimum 6,4 derajat.
Selain itu, pemantauan hilal dilakukan secara nasional di lebih dari 100 titik di seluruh Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga pakar astronomi. Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah tersebut menjadi bahan utama dalam sidang untuk menentukan awal Syawal.
Sejumlah pihak juga telah memprediksi bahwa Idulfitri 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, seiring belum terpenuhinya kriteria imkanur rukyat. Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa keputusan resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat.
Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah serta menjaga persatuan dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan hari raya.
![]()
