ASBI News, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah II atau Pulau Jawa. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana pada sejumlah unit layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan layanan agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan.
“Ada 1.512 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana,” ujar Dony dalam keterangannya di Jakarta.
Sebaran SPPG yang Dihentikan
Berdasarkan data BGN, ribuan SPPG yang dihentikan sementara tersebar di beberapa provinsi di Pulau Jawa dengan rincian:
- DKI Jakarta: 50 unit
- Banten: 62 unit
- Jawa Barat: 350 unit
- Jawa Tengah: 54 unit
- DI Yogyakarta: 208 unit
- Jawa Timur: 788 unit
Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah SPPG terbanyak yang dihentikan sementara.
BGN menyebut penghentian sementara dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan dasar operasional. Beberapa temuan utama dalam evaluasi tersebut antara lain:
- 1.043 SPPG belum memiliki atau mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
- 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.
- 175 unit belum menyediakan fasilitas mess bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Tidak Permanen
BGN menegaskan penghentian ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas layanan program MBG berjalan sesuai standar kesehatan dan sanitasi. Unit SPPG yang terdampak akan mendapatkan pendampingan serta verifikasi ulang sehingga dapat kembali beroperasi setelah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, BGN menyebut sebagian unit yang belum memiliki sertifikat sanitasi telah mulai mengurus perizinan tersebut. Sekitar 30–40 persen dari SPPG yang terdampak sudah mendaftarkan SLHS dan sedang dalam proses verifikasi.
![]()
