ASBINews, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri 1447 H/2026 M pada hari Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang ini menjadi momen penting karena akan menentukan secara resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan hari raya Idul Fitri tahun ini.
Sidang isbat akan dilangsungkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB, setelah sebelumnya beberapa ruang di komplek Kemenag menjalani renovasi. Lokasi ini dipilih karena mampu menampung tamu undangan dan tamu sidang dengan representatif, serta kondisi lalu lintas ibukota yang relatif lengang di masa mudik.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyatakan bahwa semua persiapan sidang telah dilaksanakan secara matang, mencakup substansi maupun dukungan teknis, termasuk koordinasi dengan instansi terkait.
Dalam proses sidang nanti, keputusan penetapan 1 Syawal akan didasarkan pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) yang telah diverifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. Sidang isbat yang terbuka bagi publik ini juga akan melibatkan ahli dari berbagai lembaga, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Dengan ditetapkannya tanggal sidang isbat, masyarakat Muslim di Indonesia dapat memantau perkembangan hingga keputusan resmi diumumkan, yang biasanya bersamaan dengan hasil rukyat hilal pada malam akhir Ramadan.
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Jakarta ini menjadi acuan bagi umat Islam di seluruh negeri dalam merayakan Idul Fitri, yang secara tradisi diikuti dengan takbir, shalat hari raya, serta momentum berkumpul bersama keluarga dan orang tercinta.
![]()
