ASBINews, Jakarta — Pemerintah memberikan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 secara penuh bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), anggota TNI, anggota Polri, serta para pensiunan menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Kebijakan ini diumumkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan menunjang kebutuhan menjelang Lebaran yang tradisionalnya meningkat signifikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa seluruh anggaran untuk pembayaran THR sudah tersedia di kas negara, sehingga pencairan akan dilakukan tanpa potongan apa pun dan mencakup semua komponen sesuai ketentuan yang berlaku. Total alokasi anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan THR tahun ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 55 triliun.
Pemerintah menyampaikan bahwa pencairan THR umumnya dilaksanakan sekitar satu hingga dua minggu sebelum Lebaran, dengan jadwal pencairan diperkirakan pada pekan pertama bulan Ramadan 2026 atau sekitar Awal Maret 2026, menyesuaikan dengan periode libur yang telah ditetapkan pemerintah. (https://www.gesuri.id/)
Beberapa laporan media juga menyebut bahwa pencairan THR tahun ini bisa dimulai lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya, yakni akhir Februari atau awal Ramadan, sebagai langkah untuk mendorong konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2026.
Komponen THR yang diberikan umumnya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 % untuk penerima yang memenuhi ketentuan. Besaran tunjangan disesuaikan dengan pangkat, golongan, masa kerja, dan hak tunjangan masing‑masing penerima.
Siapa yang Mendapatkan THR?
Selain ASN pusat dan daerah, penerima THR tahun ini juga mencakup:
- Anggota TNI aktif,
- Anggota Polri aktif,
- Pensiunan ASN, TNI, dan Polri sesuai regulasi pemerintah,
- PPPK dan pejabat negara tertentu mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang menjadi dasar teknis pembayaran THR.
Kebijakan pencairan THR secara penuh ini mendapat sambutan positif dari kalangan ASN, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan. Banyak yang menyatakan rasa lega karena pencairan THR tanpa pemotongan akan membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang perayaan Idul Fitri, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa kebijakan ini selain bertujuan memastikan kesejahteraan aparatur negara, juga sebagai bagian dari stimulus konsumsi yang dapat membantu memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam kuartal pertama 2026.
![]()
