ASBI News, Jakarta, 10 Februari 2026 — Ratusan pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menggelar aksi demonstrasi pada Senin (9/2/2026) menyusul mencuatnya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap sejumlah siswi di sekolah tersebut.
Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap korban serta sebagai tekanan publik kepada sekolah dan aparat penegak hukum agar menangani kasus tersebut secara jujur, adil, dan terbuka. Para pelajar membawa poster tuntutan keadilan serta menyampaikan orasi di depan gedung sekolah dan sejumlah titik strategis di lingkungan sekolah mereka.
Tuntutan Para Peserta Aksi
Dalam pernyataannya, para siswa menyampaikan beberapa tuntutan utama:
- Transparansi penuh atas penanganan dugaan kasus pelecehan oleh oknum guru.
- Pengusutan tuntas dan akuntabilitas hukum dari pihak sekolah dan aparat terkait.
- Perlindungan bagi korban dan saksi agar mereka dapat bersuara tanpa takut atas ancaman atau stigma.
Beberapa siswa dalam orasi mereka menyatakan bahwa kejadian tersebut telah berlangsung “lama” namun tidak diungkapkan secara luas sebelumnya, dan baru mencuat setelah salah satu korban memberanikan diri melapor ke pihak berwenang.
Dugaan Korban Lebih dari Dua Siswi
Kuasa hukum salah satu korban yang berinisial N, Wanda Al-Fathi Akbar, menyatakan bahwa kasus ini diduga tidak hanya menimpa satu atau dua siswi, tetapi kemungkinan lebih dari dua orang belum berani buka suara hingga kini.
Menurut Wanda, selama ini banyak korban memilih diam karena takut dan belum percaya proses hukum akan berjalan adil. Hanya setelah laporan polisi diajukan, sejumlah rekan korban mulai mengungkap pengalaman mereka yang sebelumnya tertutup.
Bentuk Dugaan Pelecehan
Dugaan pelecehan yang tengah diselidiki mencakup percakapan tidak pantas di aplikasi pesan instan (WhatsApp) yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap siswi serta sejumlah pelecehan verbal. Kuasa hukum menyebut bahwa bukti awal masih terbatas pada percakapan tersebut, namun ada juga informasi lisan dari rekan korban bahwa ada dugaan tindakan fisik, meskipun detail dan jumlahnya masih dalam proses klarifikasi.
Proses Penanganan Kasus
Kasus telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan kemungkinan akan naik ke penyidikan bila bukti cukup kuat. Pihak kuasa hukum terus mendorong agar proses hukum berjalan cepat dan transparan tanpa adanya intervensi yang dapat melemahkan keadilan bagi korban.
![]()
