ASBI NEWS | PATI — Sebuah kendaraan dinas milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menjadi sorotan publik setelah diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor dan peristiwa tersebut viral di media sosial. Isu ini mencuat setelah warga mengunggah foto dan video kendaraan dinas berpelat merah yang terlibat insiden lalu lintas ringan di depan Kantor Pengadilan Negeri Pati.
Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan dinas tersebut tercatat belum membayar pajak kendaraan selama lebih dari satu tahun. Kondisi ini menuai beragam respons dari masyarakat, khususnya terkait kepatuhan pajak yang seharusnya menjadi contoh bagi publik, terlebih oleh institusi penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Pati melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Pati, Hendra Pardede, menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan internal dan segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tersebut.
“Setelah kami lakukan pengecekan, pajak kendaraan yang dimaksud memang sempat tertunggak. Namun hari ini sudah kami lunasi,” ujar Hendra kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut juga telah dikonfirmasi oleh pihak Samsat Pati. Berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, status pajak kendaraan kini telah dinyatakan lunas.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan sekaligus pengingat pentingnya kepatuhan administrasi, terutama bagi lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
ASBI News mencatat, respons cepat yang dilakukan Kejari Pati menunjukkan adanya upaya perbaikan dan komitmen untuk menindaklanjuti kritik publik. Ke depan, masyarakat berharap kepatuhan terhadap kewajiban administrasi negara dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi publik.
![]()
