Barru, Sulsel — Sebuah SPBU di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan yang sempat ramai diperbincangkan setelah video penyegelan oleh polisi viral di media sosial kini sudah kembali beroperasi seperti biasa. Aksi penyegelan yang terjadi pada Agustus 2025 itu sempat memicu tanda tanya di tengah masyarakat terkait status hukum kasus yang melibatkan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Video yang beredar menunjukkan aparat Polres Barru memasang garis polisi (police line) pada dua mesin atau nozel solar subsidi di SPBU tersebut. Rekaman berdurasi singkat itu diunggah melalui akun TikTok milik Kapolres Barru dan langsung menjadi viral karena menunjukkan tindakan tegas terhadap dugaan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
Dalam video itu, Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU Akbar Sirajuddin, menyampaikan pihaknya telah melakukan penyegelan sambil memberi imbauan kepada semua SPBU di wilayah tersebut agar tidak menyalurkan BBM bersubsidi secara tidak sesuai aturan.
Namun belakangan, warga setempat kembali melihat mesin nozel solar subsidi tersebut beroperasi normal tanpa adanya pengumuman publik dari pihak kepolisian mengenai pencabutan penyegelan atau hasil hukum dari kasus itu. Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai:
Apa status hukum kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut?
Apakah pelaku atau pihak yang disebut “tersangka” dalam video sudah diproses hukum.
Mengapa tidak ada penjelasan resmi lanjutan dari aparat penegak hukum?
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Barru yang menguraikan perkembangan proses penyidikan atau keputusan terkait perkara itu setelah video penyegelan viral. Juga belum ada klarifikasi publik mengenai apakah kasus tersebut dihentikan, telah disidangkan, atau berlanjut ke pengadilan.
Masyarakat Barru berharap pihak berwenang memberikan informasi yang lebih jelas dan transparan, agar tidak ada kesalahpahaman serta agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
![]()
