
Jakarta / Banten — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten, pada Rabu (17/12/2025) malam. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan sepanjang tahun 2025. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pidana korupsi, termasuk seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kegiatan OTT itu dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup sejak Rabu sore di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Kelima orang yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. “Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/12).
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun konstruksi kasus yang sedang diselidiki. Namun sejumlah laporan media menyebut salah satu yang terjaring OTT adalah oknum jaksa berinisial RZ, yang ditangkap bersama beberapa rekan, termasuk seorang pengacara yang diduga terlibat dalam perkara yang tengah diusut. R
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap oknum jaksa dalam OTT di Banten. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk penanganan lanjutan seputar proses hukum internal dan pemeriksaan lebih lanjut. “Memang ada pengamanan OTT, dan di antaranya ada oknum jaksa,” ucap Fitroh kepada media di Gedung Merah Putih.
Sementara itu, sejumlah laporan media menyebut OTT di Banten diduga terkait kasus korupsi yang berhubungan dengan urusan Tenaga Kerja Asing (TKA), meskipun KPK belum secara resmi menyebutkan hal ini. Dugaan tersebut muncul dari sumber internal yang menyatakan bahwa oknum aparat penegak hukum yang ditangkap diduga menerima suap atau terlibat pemerasan dalam proses pengurusan TKA di wilayah Banten.
OTT kali ini merupakan yang kesembilan sepanjang tahun 2025 yang dilakukan KPK di berbagai daerah di Indonesia. Sepanjang tahun ini, tim penindakan KPK telah melakukan serangkaian OTT yang menjerat pejabat publik, anggota DPRD, dan pejabat pemerintahan di beberapa provinsi lainnya dalam berbagai dugaan kasus korupsi.
Menurut KUHAP, KPK memiliki waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang yang diamankan dalam OTT ini, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan dan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut nama aparat penegak hukum sendiri, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi hingga ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti kuat. Para pengamat hukum menyatakan bahwa transparansi dan penanganan yang cepat akan menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
![]()
