ASBINews, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara tegas membantah kabar yang sempat viral di media sosial tentang hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang diklaim “meleleh karena cuaca panas”. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar dan menyesatkan oleh Divisi Humas Polri, Rabu (4/3/2026).
Kabar awalnya tersebar melalui unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) oleh akun @tanyakanrl. Dalam unggahan yang kini telah dihapus tersebut, tampak gambar sabu dan foto Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, disertai narasi bahwa Polri mengklarifikasi barang bukti 30 kg sabu hilang karena cuaca panas. Narasi itu pun memicu perdebatan hebat di media sosial, karena banyak warganet mempertanyakan logika klaim tersebut — terutama saat musim hujan yang tengah berlangsung di banyak wilayah Indonesia.
Pernyataan Resmi Polri: “Ini Berita Hoaks”
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, dalam konfirmasi resmi menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks dan sama sekali tidak berasal dari pernyataan Kapolri atau keterangan resmi Polri. “Ini berita hoaks, informasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh Kapolri maupun Divisi Humas Polri,” tegas Johnny kepada media di Jakarta.
Sementara itu, akun resmi Divisi Humas Polri di X (@DivHumas_Polri) turut mengeluarkan klarifikasi yang menegaskan bahwa foto dan narasi yang mengatasnamakan Kapolri adalah tidak benar dan menyesatkan. Divisi Humas juga menegaskan bahwa setiap barang bukti narkotika — termasuk sabu — dicatat, diamankan, diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat, kemudian dijaga dan diawasi secara berlapis sampai proses pemusnahan resmi.
Masyarakat Diimbau Tingkatkan Literasi Digital
Polri juga menyikapi penyebaran kabar hoaks ini dengan mengimbau masyarakat luas untuk meningkatkan literasi digital dan memiliki nalar kritis dalam menyikapi informasi di ruang publik. Menurut Johnny, masyarakat harus melakukan baik cek fakta maupun verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dibagikan atau dipercaya begitu saja.
“Apakah informasi itu benar atau tidak? Apakah bermanfaat atau tidak? Sebelum membagikannya kepada orang lain,” ujar dia, mengajak masyarakat lebih waspada terhadap hoaks dan disinformasi yang beredar secara cepat di media sosial.
Klarifikasi Lengkap Polri
Dalam pernyataannya, Polri menjelaskan bahwa:
- Tidak pernah terjadi kasus barang bukti narkotika tipe sabu hilang karena meleleh akibat cuaca.
- Seluruh barang bukti disimpan, dicatat, diuji forensik, dan diawasi sampai proses pemusnahan yang sah sesuai hukum.
- Unggahan yang mengklaim hal tersebut bukan berasal dari pernyataan resmi institusi maupun Kapolri.
- Polri terus mengajak masyarakat berhati‑hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di era digital.
Polri juga kembali menekankan komitmennya dalam penegakan hukum turut didukung keterbukaan informasi yang akurat dan transparan, serta terus mendorong kerja sama dengan masyarakat guna memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
![]()
