ASBINews, Cianjur, Jawa Barat – Jagat media sosial di Indonesia beberapa waktu lalu dihebohkan dengan beredarnya sebuah screenshot Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang diklaim milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Israel bernama Aron Geller dengan alamat di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Unggahan itu memicu perhatian dan reaksi luas dari netizen serta masyarakat lokal karena mencatut identitas asing pada dokumen kependudukan Indonesia.
Pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung turun tangan menelusuri fakta atas informasi yang viral tersebut. Setelah pengecekan mendalam melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional, Ditjen Dukcapil memastikan nama dan data yang tercantum (Aron Geller) tidak ditemukan dalam sistem kependudukan Indonesia.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa jika dalam unggahan disebut bahwa orang yang bersangkutan memiliki e-KTP Indonesia, dokumen tersebut dapat dipastikan palsu karena tidak terdaftar secara resmi maupun di database kependudukan terpusat.
Pemkab Cianjur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga menyatakan bahwa KTP yang beredar itu bukan berasal dari instansi tersebut. Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke alamat yang tercantum pada dokumen. Setelah penelusuran bersama aparat desa, kecamatan dan kepolisian, tidak ditemukan warga yang mengenal atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut.
Sementara itu, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menjelaskan bahwa hasil pengecekan melalui sistem kependudukan nasional tidak menemukan data apapun terkait Aron Geller sehingga dipastikan dokumen yang beredar di media sosial bukan produk resmi pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Tidak hanya itu, melalui klarifikasi kuasa hukumnya, sosok yang disebut Aron Geller juga membantah bahwa dirinya memiliki KTP Indonesia tersebut. Dalam pernyataannya yang dilaporkan media, Aron menegaskan tidak pernah memiliki KTP Indonesia dan status kewarganegaraannya adalah warga negara Rusia, bukan Israel seperti yang beredar di media sosial.
Kesimpulannya, semua pihak berwenang baik tingkat lokal (Disdukcapil Cianjur), tingkat nasional (Ditjen Dukcapil Kemendagri) maupun klarifikasi pribadi dari yang disebutkan, menyatakan bahwa dokumen yang viral tersebut adalah palsu dan bukan berasal dari sistem administrasi kependudukan Indonesia.
![]()
