ASBI NEWS, Jakarta, Indonesia — Isu kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Australia kembali menjadi bahasan hangat setelah kedua negara secara resmi menandatangani perjanjian keamanan baru yang disebut Treaty on Common Security atau Traktat Keamanan Bersama pada Jumat, 6 Februari 2026. Perjanjian ini dianggap sebagai tonggak penting dalam hubungan bilateral Jakarta–Canberra dan mendapatkan respons luas di media diplomatik, nasional, serta media sosial masyarakat Indonesia.
Upacara penandatanganan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Menurut keterangan resmi kedua pihak, traktat ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme kerja sama dan konsultasi kedua negara dalam menghadapi tantangan keamanan di kawasan Indo‑Pasifik.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen Indonesia terhadap prinsip hubungan bertetangga baik serta tetap konsisten dengan kebijakan luar negeri bebas dan aktif. Ia menyatakan bahwa Indonesia berupaya membangun hubungan yang kuat serta saling percaya tanpa bermaksud berpihak atau memasuki pakta militer tradisional.
“Indonesia dan Australia ditakdirkan untuk hidup berdampingan. Kami membangun hubungan ini atas dasar saling percaya dan itikad baik, serta untuk berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya usai penandatanganan.
Sementara itu, PM Anthony Albanese menyebut perjanjian ini sebagai momen bersejarah dalam hubungan bilateral. Menurutnya, traktat ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga pencerminan hubungan persahabatan dan kemitraan yang lebih dalam antara Indonesia dan Australia, termasuk dukungan dalam pembangunan fasilitas pelatihan gabungan dan peningkatan pendidikan militer.
Media internasional menggambarkan perjanjian ini sebagai langkah konkret dalam memperluas kerja sama pertahanan, termasuk pertimbangan penempatan perwira senior TNI untuk terlibat dalam struktur militer Australia dan pembangunan fasilitas pelatihan bersama, yang dipandang dapat meningkatkan interoperabilitas kedua angkatan.
Berbeda dengan pakta militer formal yang menetapkan kewajiban bantuan otomatis saat salah satu pihak diserang, Menteri Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa traktat ini bukan pakta pertahanan atau aliansi militer. Ia menjelaskan bahwa teks perjanjian lebih menekankan pada mekanisme konsultasi bilateral dan pembahasan fakta situasi keamanan yang terjadi, bukan otomatisitas respons militer bersama.
Namun, tidak semua pihak menyambut positif. Di dalam negeri, sejumlah aktivis masyarakat sipil dan pengamat kebijakan luar negeri menyoroti ketidakhadiran klausul hak asasi manusia (HAM) dalam perjanjian tersebut. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa unsur HAM yang tidak dimasukkan secara eksplisit membuka ruang untuk pengawasan publik yang lebih kuat terhadap implementasi traktat, meskipun sebagian kritik meminta agar aspek HAM dijadikan bagian integral dari kesepakatan semacam ini.
Lebih jauh, tren diskusi daring memperlihatkan bahwa perjanjian ini mencuat dalam banyak percakapan masyarakat Indonesia tentang arah kebijakan luar negeri, peran Indonesia di Asia‑Pasifik, hingga kekhawatiran mengenai dominasi geopolitik oleh negara adikuasa di kawasan. Beragam tanggapan yang muncul di media sosial menunjukkan ketertarikan dan kekhawatiran publik terhadap implikasi jangka panjang kerja sama keamanan yang makin erat dengan negara tetangga.
Selain aspek keamanan, pertemuan itu juga menjadi kesempatan bagi kedua negara untuk memperluas kerja sama di sektor lain, seperti pendidikan, perdagangan, investasi, dan pembangunan infrastruktur – mencerminkan hubungan bilateral yang kini berkembang lebih luas dari sekadar aspek pertahanan semata.
Dengan dinamika yang muncul setelah penandatanganan traktat keamanan ini, isu tersebut tetap menjadi topik talk of the town di Indonesia: tidak hanya sebagai kabar diplomatik, tetapi juga sebagai cermin kompleksitas hubungan internasional dan kebijakan luar negeri Indonesia di era kontemporer.
![]()
