ASBI News, Jawa Barat – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seekor macan tutul jawa berjalan dalam kondisi pincang viral di media sosial dan memicu perhatian luas publik. Video tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait dugaan perburuan liar terhadap satwa langka yang dilindungi di Indonesia.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penyelidikan mendalam. Seperti dilansir Liputan6.com, Polda Jawa Barat memastikan telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perburuan liar macan tutul jawa di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang.
Kabid Humas Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat perburuan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan awal, kelima terduga pelaku diduga melakukan perburuan ilegal terhadap satwa dilindungi.
Menurut pemberitaan Kompas.com, macan tutul jawa (Panthera pardus melas) merupakan satwa endemik Pulau Jawa yang masuk dalam daftar satwa dilindungi dan berstatus terancam punah. Tindakan perburuan terhadap satwa tersebut melanggar undang-undang dan dapat dikenakan sanksi pidana berat.
Sementara itu, Detik.com melaporkan bahwa kondisi macan tutul yang terlihat pincang dalam video diduga akibat jerat atau senjata yang digunakan oleh pemburu. Namun demikian, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami penyebab pasti luka yang dialami satwa tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan alat perburuan tradisional maupun modern.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari pegiat konservasi. Seperti dikutip Tribunnews.com, sejumlah aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan perburuan liar serta meningkatkan pengawasan di kawasan hutan yang menjadi habitat macan tutul jawa.
Viralnya video tersebut memicu gelombang reaksi warganet yang mengecam keras praktik perburuan liar dan menuntut perlindungan lebih serius terhadap satwa langka Indonesia. Banyak netizen menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), guna melindungi satwa liar yang dilindungi undang-undang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas perburuan ilegal di wilayahnya.
Kasus perburuan macan tutul jawa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa langka Indonesia serta memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya konservasi lingkungan.
![]()
