ASBI NEWS | Jawa Barat – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mencatat 18 kejadian bencana alam yang terjadi di wilayahnya sejak 1 hingga 13 Januari 2026. Bencana yang dominan berupa banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor telah berdampak luas terhadap masyarakat setempat.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun, mengatakan bahwa dari total kejadian tersebut, tercatat 10 kejadian banjir, enam kejadian cuaca ekstrem, dan dua peristiwa tanah longsor. Bencana ini telah menimpa ribuan warga, merendam ribuan bangunan, serta menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum.
“Secara keseluruhan semua wilayah di Jawa Barat berpotensi mengalami bencana alam, terutama banjir dan tanah longsor,” ujar Teten saat konferensi pers, Selasa (13/1/2026).
Dampak Bencana Terhadap Warga
Berdasarkan data resmi BPBD, hingga pertengahan Januari 2026 tercatat 26.318 warga terdampak kejadian bencana alam. Dari jumlah tersebut, sekitar 190 orang terpaksa mengungsi dari rumahnya karena terendam banjir. Sebanyak 5.843 bangunan juga tercatat terendam air, sementara puluhan rumah mengalami kerusakan dari kategori ringan hingga berat.
Selain itu, bencana turut memengaruhi fasilitas publik, termasuk 11 rumah ibadah, satu fasilitas kesehatan, dan tiga fasilitas pendidikan yang juga mengalami dampak langsung dari banjir dan cuaca ekstrem.
Dari laporan yang diterima BPBD, Kabupaten Karawang menjadi lokasi dengan jumlah kejadian bencana paling banyak di Jawa Barat. Di sana, banjir dan cuaca ekstrem tercatat paling sering terjadi, meski skala dampaknya lebih kecil dibandingkan bencana besar pada masa lalu.
Peringatan dari instansi terkait menunjukkan bahwa curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di berbagai wilayah Jawa Barat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan masyarakat di beberapa daerah agar waspada terhadap pergerakan tanah serta hujan lebat yang dapat memicu banjir dan longsor.
Sementara itu, berdasarkan keputusan pemerintah provinsi, status siaga darurat bencana di Jawa Barat telah ditetapkan sejak akhir 2025 dan akan berlaku hingga 30 April 2026 sebagai antisipasi musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2026.
BPBD Jawa Barat bersama dengan pemerintah daerah setempat terus meningkatkan koordinasi mitigasi dan evakuasi, termasuk melakukan edukasi kepada warga agar selalu memantau informasi cuaca dan mengikuti arahan petugas jika kondisi darurat terjadi.
BPBD juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memaksimalkan sistem drainase, menjaga kebersihan saluran air, dan memperkuat kesiapsiagaan di wilayah rawan bencana demi mengurangi risiko dampak bencana lebih lanjut.
![]()
