Jakarta, ASBI News — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan taksi listrik dan kereta api terjadi di perlintasan sebidang kawasan Kampung Bandan–Kemayoran, Jakarta Pusat, dan viral di media sosial. Kecelakaan tersebut terjadi ketika sebuah taksi listrik nekat menerobos perlintasan rel meski palang pintu telah tertutup dan sinyal peringatan berbunyi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber media nasional, peristiwa ini terjadi pada Rabu siang, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Taksi listrik berwarna hijau yang diketahui merupakan armada transportasi berbasis kendaraan ramah lingkungan itu melaju dari arah Jalan Industri menuju kawasan Kemayoran.
Namun nahas, saat melintas di perlintasan kereta api, pengemudi tetap memaksakan kendaraan melewati rel meskipun kereta api barang tengah melaju dari arah Kemayoran menuju Kampung Bandan. Dalam hitungan detik, kereta api menghantam bagian depan mobil, menyebabkan taksi listrik terseret beberapa meter hingga keluar dari lintasan rel.
Mobil Ringsek, Lokomotif Ikut Rusak
Akibat benturan keras tersebut, kondisi taksi listrik mengalami kerusakan parah di bagian depan, kap mesin ringsek, serta lampu dan kaca pecah. Sementara itu, lokomotif kereta api juga dilaporkan mengalami penyok pada bagian samping, meski tidak sampai mengganggu perjalanan kereta secara signifikan.
Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka serius. Pengemudi taksi listrik dilaporkan berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum tabrakan terjadi. Tidak ada penumpang di dalam kendaraan saat kejadian.
Viral dan Tuai Kecaman Publik
Rekaman video detik-detik kecelakaan tersebut dengan cepat beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat jelas palang pintu perlintasan sudah tertutup, namun taksi listrik tetap mencoba menerobos, hingga akhirnya tertabrak kereta yang melaju kencang.
Peristiwa ini menuai kecaman dan kritik keras dari warganet, yang menilai tindakan pengemudi sangat membahayakan keselamatan diri sendiri, petugas kereta, serta pengguna jalan lainnya. Banyak pihak menilai insiden ini menjadi contoh nyata rendahnya kesadaran berlalu lintas di perlintasan sebidang.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama petugas PT KAI langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi telah mengamankan kendaraan yang terlibat, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman video sebagai bahan penyelidikan.
Aparat menegaskan bahwa menerobos perlintasan kereta api dalam kondisi palang tertutup merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi hukum sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peringatan Keselamatan untuk Masyarakat
Insiden ini kembali menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan peringatan di perlintasan kereta api. Kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak, sehingga risiko kecelakaan fatal sangat tinggi apabila pengguna jalan bertindak nekat.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru dan mengutamakan keselamatan, terutama di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.
![]()
