Cianjur — Pemerintahan Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur secara bertahap mengundurkan diri dari jabatan struktural mereka. Fenomena ini mencerminkan dinamika birokrasi yang cukup tinggi di akhir tahun 2025.
Berdasarkan data terbaru, kini tercatat enam pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur telah resmi melepaskan jabatan struktural yang mereka emban. Pejabat terbaru yang menyampaikan pengunduran diri adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Ayi Reza Addairobi, yang memutuskan kembali ke jabatan fungsional setelah beberapa bulan menjabat secara definitif.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi pejabat yang bersangkutan. Ayi Reza sendiri menjelaskan bahwa langkah itu diambil sebagai bentuk penyesuaian karir dan bukan berarti keluar dari aparatur negara.
Sebelumnya, beberapa pejabat lain yang telah mundur termasuk Direktur Utama Perumda Tirta Mukti, Direktur Utama RSUD Cimacan dan Pagelaran, Kepala Dinas Kesehatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur.
Pengunduran diri massal ini memicu pertanyaan publik mengenai stabilitas birokrasi di tingkat daerah. Pakar pemerintahan menyebut tren tersebut perlu ditelaah lebih jauh terkait beban kerja, dinamika internal pemerintahan, serta tantangan pelayanan publik di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
Menanggapi fenomena tersebut, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyatakan bahwa setiap pejabat memiliki hak untuk menentukan pilihan karirnya, namun ia mengingatkan agar profesionalitas dan komitmen terhadap pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Kepala BKPSDM juga menambahkan bahwa proses alih jabatan dan pengisian posisi yang kosong tengah dipersiapkan untuk memastikan agar tidak terjadi kekosongan yang berkepanjangan pada sejumlah unit kerja strategis di lingkungan pemerintah daerah.
![]()
