JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) pada Minggu (21/12/2025) waktu setempat. Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani di St. Petersburg, Rusia, dalam rangka Konferensi Tingkat Tinggi EAEU, di mana Indonesia diwakili oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Uni Ekonomi Eurasia merupakan blok ekonomi yang dipimpin oleh Rusia dan mencakup negara-negara anggota seperti Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia. Perjanjian ini merupakan tonggak penting dalam kebijakan luar negeri dan diplomasi ekonomi Indonesia, sekaligus membuka peluang ekspor Indonesia ke pasar yang mencapai sekitar 180 juta konsumen di kawasan Eurasia.
Isi Kesepakatan dan Dampaknya bagi Indonesia
Dalam FTA yang ditandatangani, Uni Ekonomi Eurasia sepakat memberikan preferensi tarif untuk sekitar 90,5 % dari total lini tarif Indonesia, sehingga sebagian besar produk Indonesia akan menikmati tarif lebih rendah atau bahkan bebas tarif impor saat memasuki pasar EAEU.
Beberapa komoditas unggulan Indonesia yang diperkirakan diuntungkan signifikan oleh perjanjian ini meliputi:
🔹 Minyak sawit dan turunannya
🔹 Tekstil dan alas kaki
🔹 Produk perikanan
🔹 Karet dan produk karet
🔹 Perabot rumah tangga dan elektronik
Perluasan akses ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Menurut pernyataan para pejabat EAEU, kesepakatan dagang ini berpotensi melipatgandakan volume perdagangan dua arah antara Indonesia dan blok EAEU yang selama periode Januari–Oktober 2025 tercatat mencapai USD 4,4 miliar. Ekspor Indonesia ke kawasan itu mencapai USD 1,76 miliar, sementara impor Indonesia dari EAEU mencapai USD 2,64 miliar pada periode yang sama.
Reaksi Pemerintah dan Pelaku Usaha
Menanggapi penandatanganan FTA ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perjanjian dagang ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia, termasuk penembusan ke kawasan non-tradisional seperti Eurasia, demi meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, dalam forum diskusi pra-penandatanganan di Jakarta, Mendag menegaskan pentingnya pemanfaatan penuh perjanjian dagang ini oleh pelaku usaha Indonesia agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara optimal. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan komunikasi antara pelaku usaha dalam negeri dengan mitra dagang di negara anggota EAEU untuk menciptakan hubungan bisnis yang berkelanjutan dan efektif.
Para analis ekonomi melihat perjanjian ini sebagai langkah strategis dalam peta geopolitik dan ekonomi global. Melalui FTA, Indonesia tidak hanya memperluas pangsa pasar, tetapi juga memperkuat hubungan dagang di kawasan Eurasia yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan pasar yang besar.
Prospek dan Tantangan ke Depan
Meskipun menyambut positif, sejumlah pihak mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi FTA ini akan sangat tergantung pada kesiapan infrastruktur domestik, peningkatan kualitas produk Indonesia, serta dukungan kebijakan internal agar komoditas Indonesia benar-benar kompetitif di pasar EAEU.
Proses ratifikasi oleh lembaga legislatif dan implementasi teknis akan menjadi tahap berikutnya setelah penandatanganan dokumen ini. Pemerintah menyatakan komitmen untuk mempercepat proses tersebut agar manfaat perjanjian dapat dirasakan pelaku usaha dan masyarakat luas secepat mungkin.
![]()
