
Bandung — Kawasan perkebunan teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, kembali ditanami tanaman teh setelah sebelumnya viral akibat alih fungsi lahan menjadi area pertanian sayuran. Peristiwa ini sempat menuai kritik luas dari masyarakat dan pegiat lingkungan karena dinilai berpotensi merusak ekosistem serta meningkatkan risiko bencana di wilayah selatan Jawa Barat.
Alih fungsi lahan perkebunan teh tersebut mencuat ke ruang publik setelah sejumlah video dan foto yang beredar di media sosial memperlihatkan hamparan kebun teh berubah menjadi lahan terbuka yang ditanami komoditas hortikultura. Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait berkurangnya daya serap air dan ancaman banjir serta longsor di daerah hilir.
Menindaklanjuti sorotan publik, pihak pengelola perkebunan bersama pemerintah daerah melakukan langkah pemulihan dengan menanam kembali tanaman teh di lahan yang sebelumnya dialihfungsikan. Proses penanaman ulang dilakukan secara bertahap di kawasan perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional II Malabar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut meninjau langsung proses penanaman kembali tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa perkebunan teh di Pangalengan memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai aset ekonomi, tetapi juga sebagai penyangga lingkungan dan kawasan resapan air.
“Perkebunan teh di wilayah pegunungan seperti Pangalengan adalah benteng ekologis. Jika fungsinya diubah tanpa perhitungan matang, dampaknya bisa sangat serius, mulai dari banjir hingga longsor yang mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa viralnya kasus ini harus menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, akan memperkuat pengawasan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perkebunan dan kawasan lindung agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pihak PTPN menyatakan bahwa penanaman kembali tanaman teh merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan fungsi perkebunan sesuai peruntukannya. Manajemen juga mengakui bahwa tekanan ekonomi dan kebutuhan masyarakat sekitar sering kali menjadi tantangan dalam pengelolaan lahan, namun hal tersebut tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis.
“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ke depan, pengawasan akan diperketat dan pola kerja sama dengan masyarakat akan dievaluasi agar tetap sesuai dengan aturan,” ujar perwakilan PTPN.
Warga sekitar perkebunan menyambut positif langkah penanaman kembali tanaman teh tersebut. Mereka berharap pemulihan lahan dapat mengembalikan kondisi lingkungan seperti sebelumnya, terutama terkait ketersediaan air bersih dan stabilitas tanah. Sejumlah warga mengaku dalam beberapa tahun terakhir mulai merasakan perubahan kondisi lingkungan akibat berkurangnya tutupan lahan teh.
Pengamat lingkungan menilai kasus Pangalengan mencerminkan persoalan klasik alih fungsi lahan di wilayah pegunungan Jawa Barat. Menurut mereka, lemahnya pengawasan, tekanan ekonomi, serta kurangnya edukasi lingkungan menjadi faktor utama terjadinya perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai tata ruang.
Para ahli juga menegaskan bahwa perkebunan teh memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pegunungan. Akar tanaman teh membantu menahan erosi, sementara tutupan vegetasi berfungsi sebagai penyerap air hujan. Hilangnya fungsi tersebut dapat meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Penanaman kembali tanaman teh di Pangalengan dinilai sebagai langkah awal yang positif, namun belum cukup jika tidak disertai kebijakan jangka panjang. Diperlukan sinergi antara pemerintah, pengelola perkebunan, dan masyarakat agar pelestarian lingkungan berjalan seiring dengan kesejahteraan warga.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan dan pemanfaatan lahan harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh. Publik berharap langkah pemulihan di Pangalengan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam.
![]()
